Soal & Jawaban Matkul ISBD

SOAL-SOAL ISBD
1.          Dalam realita sosial pembangunan supremasi hukum tergantung pada 4 (empat) komponen, sebutkan!
         Jawab:

2.          Ceritakan/sebutkan peranan nilai dalam kehidupan manusia!
Jawab:
Peran nilai sangat menentukan maksud dan tujuan dari tindakan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat membebaskan diri dari pengaruh nilai. Tidak sedikit manusia suka melihat dan mencari nilai kesopanan, keadila, cinta, kejujuran, tanggungjawab, pengabdian untuk memperoleh kebenaran atau mengurangi kekejaman, kezaliman, kebencian, dan kepalsuan.

3.          Apakah definisi dari Nilai!
Jawab:
Nilai adalah penilaian yang diperoleh individu dalam kehidupan bermasyarakat saat menanggapi berbagai rangsangan tertentu mengenai mana yang diinginkan dan mana yang tidak diinginkan.

4.          Apakah kegunaan dari nilai terhadap sikap hidup manusia!
Jawab:
Nilai menumbuhkan sikap pada individu yaitu suatu kecenderungan yang dipelajari individu untuk menjawab atau menanggapi rangsangan sekitar dirinya. Nilai juga mendorong kepuasan sesuai dengan semua tingkatan yang menjadi tujuan pribadi dan keperluan-kepeluannya baik kepribadian maupun system sosiokultural.

5.          Manusia memiliki pedoman tingkah laku mereka, sebutkan!
Jawab:
Nilai, Norma, dan Agama.

6.          Menurut Hans J. Daeng ada 5 nilai universal kebudayaan!
         Jawab:
a.      Soal makna hidup manusia.
b.      Soal makna pekerjaan, karya, dan amal perbuatan manusia.
c.      Persepsi manusia mengenai waktu.
d.      Soal hubungan manusia dengan alam sekitar.
e.      Soal hubungan manusia dengan sesame manusia.

7.          Pemerintah memajukan kebudayaan Indonesia, apakah arti dari kebudayaan bangsa?
8.          Apakah arti pluralisme?
9.          Bhineka Tunggal Ika merupakan simbol pluralisme yang merupakan hasil dari…….anak bangsa (3).
Jawab:
·       Suku bangsa
·       Golongan keturuna asing
·       Masyarakat terasing

10.       Dalam teori Kluckhohn adal 5 nilai dasar dan universal yang terdapat dalam kebudayaan Indonesia, sebutkan!
Jawab:
a.      Tentang masalah hakekat hidup manusia (apakah hidup ini baik atau buruk, apa tujuan akhir dari hidup ini dan lain-lain).
b.     Tentang hakekat karya (apakah untuk mencari nafkah atau untuk menumpukkan kekayaan, untuk kebudayaan atau kesenangan).
c.      Tentang masalah hakekat hubungan manusia dengan sesamanya (apakah untuk saling berhubungan atau hanya menggantungkan diri pada atasan, apakah untuk kepentingan sendiri-sendiri)
d.     Tentang hakekat kedudukan manusia dalam ruang waktu (apakah orientasi ke masa lalu, ke masa depan).
e.      Tentang hakekat hubungan menusia dengan alam (apakah manusia harus tunduk kepada alam atau manusia menguasai keselarasan dengan alam dan lingkungan).

11.       Sebutkan 3 wujud kebudayaan!
Jawab
a.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan sebagainya.
b.     Wujud kebudayaan sebagai sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
c.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

12.       Apakah yang dimaksud dengan adat dan wujud?
Jawab:
Adat adalah wujud idiil dari kebudayaan. Wujud adalah adat tata kelakuan.

13.       Adat terbagi dalam 4 tingkat, sebutkan!
Jawab:
a.      Tingkat nilai budaya
b.     Tingkat norma-norma
c.      Tingkat hukum
d.     Tingkat aturan khusus

14.       Apakah unsur dari kebudayaan nasional?
Jawab:
Unsur-unsur kebudayaan nasional antara lain:
·       Kesetiakawanan nasional
·       Menanamkan sikap setia
·       Tenggang rasa
·       Hemat
·       Sedehana
·       Bekerja keras
·       Cermat
·       Tertib
·       Penuh rasa pengabdian
·       Jujur
·       Kesatria

15.       Jelaskan istilah Indonesia adalah negara hukum!
Jawab:
Indonesia adalah negara hukum tidak berdasarkan pada kekuasaan belaka. Pemerintah berdasar pada sistem konstitusi, tidak bersifat absolutism (kekuasaan yang tidak terbatas). Hukum diharapkan dapat berperan penting dalam mengatur kehidupan manusia. Hukum dapat mempengaruhi sikap dan ingkah laku manusia.

16.       Jelaskan dan bagaimana pendapat anda tentang: “Hukum secara sosiologis penting sebagai lembaga kemasyarakatan”!
Jawab:
Hukum secara sosiologis penting sebagai lembaga kemasyarakatan karena merupakan nilai, norma, etika serta moralitas. Hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib. Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan berakibat  diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu.

17.       Thomas Aquinos membedakan hukum dalam 4 golongan. Sebutkan!
Jawab:
a.      Hukum abadi atau lex acterna adalah hukum dari keseluruhannya yang berakar dalam jiwa Tuhan.
b.     Hukum alam. Manusia adalah sebagai makhluk yang berfikir, maka ia meru[akan bagian daripadanya. Ini adalah merupakan hukum alam.
c.      Hukum positif, pelaksanannya dari hukum alam oleh manusia, diesuaikan dengan syarat-syarat khusus yang diperlukan untuk mengatur soal-soal keduniawian dalam negara.
d.     Hukum Tuhan. Ini adalah hukum yang mengisi kekurangan-kekurangan dari pikiran manusia dan memimpin manusia dengan wahyu-wahyuNya kearah kesucian untuk hidup di alam baka cara ini yang tidak mungkin salah. Wahyu-wahyu inilah yang akhirnya terhimpun dalam kitab-kitab suci.

18.       Apakah keadilan menurut Thomas Aquinos?
Jawab:
Menurut Thomas Aquinos adalah kemauan, yaitu kemauan untuk memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.

19.       Pengertian istilah-istilah hukum sbb:
a.      Subjek hukum adalah manusia atau badan hukum menurut hukum menjadi penegak hukum.
b.     Badan hukum adalah subjek hukum yang bukan manusia, yaitu suatu badan yang berdiri sendiri, mempunyai tanggungjawab dan yang hak yang terpisah dari para anggota pengurusnya seperti: RT, Yayasan, Koperasi.
c.      Objek hukum adalah segala sesuatu yang dapat dikuasai oleh subjek hukum.
d.     Hukum objektif adalah peraturan yang bersifat umum yang mengatur suatu hukuman. Antara lain: dalam KUHP pidana, perdata.
e.      Hukum subjektif adalah kekuasaan yang diberikan hukum objektif kepada seseorang, akibat terjadinya suatu hubungan hukum. Dalam bahasa kita hukum subjektif disebut hak.
f.      Hukum materiil adalah peraturan yang berisi perintah dan larangan, terdapat dalam KUHP pidana, perdata dan lainnya.
g.      Hukum formal dan acara adalah peraturan yang berisi tatacara untuk menyelesaikan, apabila hukum materiil dilanggar.
h.     Sumber hukum materiil adalah tenaga pendorong yang memberikan corak pada isi hukum.
i.       Sumber hukum formal adalah bentuk-bentuk tertentu diman hukum dapat ditentukan. Sember hukum antara lain: Undang-undang, Yurisprudensi, Traktat, Kebiasaan.
j.       Undang-undang materiil adalah setiap peraturan yang isinya mengikat umum, di Indonesia dapat berbentuk UUD, UU, PP, dll.
k.     Undang-undang formal adalah peraturan yang karena bentuknya dapat disebut undang-undang adalah peraturan yang dibuat pemerintah bersama-sama DPR.
l.       Peristiwa hukum adalah setiap peristiwa yang akibatnya diatur oleh hukum.
m.    Perbuatan hukum adalah setiap perbuatan yang akibatnya dikehendaki pembuat dan akibat itu diatur dengan hukum.
n.     Perbuatan melanggar hukum adalah berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang melanggar hak orang, atau bertentangan dengan kesusilaan maupun asas-asas pergaulan kemasyarakatan mengenai penghormatan terhadap orang lain dan barang orang lain.
o.     Penyalahgunaan hukum atau abuse de droit adalah setiap penggunaan hak yang tidak sesuai dengan tujuannya, ehingga merugikan hak orang lain.
p.     Penyalahgunaan wewenang  atau detournement du puvoir adalah setiap tindakan penguasa dalam jabatannya yang merugikan orang lain.

20.       Sebutkan beberapa ilmuan yang mempunyai pandangan tentang Hukum!
Jawab:
a.      Max Webber (1864-1920)
b.     Emile Durkheim (1858-1917)
c.      Eugen Ehrlich (1826-1922)
d.     Jeremy Bentham (1748-1832)
e.      Roscoe Pound (1870-1964)
f.      Karl Liewellyn (1893-1962)

21.       Jelaskan tujuan hukum menurut:
·       Aristoteles
·       Rudolf Von Ihering
·       Van Apeldoorn
Jawab:
·       Aristoteles menyatakan bahwa tujuan hukum adalah untuk mewujudkan keadilan.
·       Rudolf Von Ihering menyatakan bahwa tujuan hukum adalah sebagai alat untuk menjaga antara keseimbangan kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat (balance of interest).
·       Van Apeldoorn menyatakan tujan hukum adalah untuk mengatur tata tertib masyarakat secara adil dan damai. Tujuan hukum secara tradisional adalah untuk menjaga ketertiban dan keadilan, sedangkan menurut faham modern hukum adalah sebagai alat untuk membangun masyarakat.

22.       Apakah tujuan pembelajaran manusia dengan lingkungan! Jelaskan!
Jawab:
·       Memahami peran manusia dalam pengembangan dan pemeliharaan lingkungan.
·       Mengetahui pengaruh lingkungan bagi diri sendiri dan masyarakat.
·       Mengetahui dampak jika pengembangan lingkungan tanpa dilandasi nilai-nilai n=moral, etiak dan religi.

23.       Didalam lingkungan hidupnya manusia dibentuk melalui interaksi. Jelaskan!
Jawab:
Manusia dibentuk melalui interaksi dengan sesama dan lingkungannya, interaksi manusia dengan sesama dapat meliputi hubungan kerja, saling membantu, dan berkomunikasi. Dengan lingkungan manusia mengalami seleksi individu. Jika manusia dapat menyesuaikan dengan lingkungan maka terjadi hubungan yang harmonis. Jika tidak maka akan meninggal atau tidak dapat mengembangkan dirinya menjadimanusia yang lebih baik. Manusia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan yang menjadi tempat hidupnya agar dapat mengalami perubahan yang baik dan dinamis.

24.       Bagaimanakah upaya manusia untuk membangun keluarga yang berkualitas?
Jawab:
Keluarga sangat mempengaruhi pertumbuhan suatu individu. Keluarga kecil terbentuk dari pernikahan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak atau tanpa anak. Keluarga besar adalah keluarga berdasarkan hubungan darah. Untuk dapat menjadi keluarga berkualitas melalui beberapa upaya yaitu:
·            Memberikan pendidikan bukan hanya rohani (agama, sopansantun, etika), tetapi juga pendidikan jasmani (gizi, sekolah, raga).
·            Menjalankan hidup sederhana tidak konsumtif sesuai dengan profesi yang didapat.
·            Setiap individu dalam keluarga harus saling menjaga, melindungi, dan menyayangi.
·            Saling membangun kepercayaan.
·            Menciptakan komunikasi yang baik.

25.       Sebutkan lingkungan hidup manusia!
Jawab:
·       Lingkungan bio-fisika (alam), amat ditentukan kelangsungan hidupnya oleh air.
·       Lingkungan bio-sosial, amat ditentukan kelangsungan ketertiban hidupnya kelangsungan keteraturan hubungan.
·       Lingkungan budaya, amat ditentukan kelangsungannya olehberkelanjutan adanya kreativitas (daya cipta) dari pendukungnya.

26.       Secara normatik agama memberikan kejelasan tentang!

27.       Apakah penyebab kerusakan lingkungan belakangan ini!

28.       Kerusakan lingkungan memiliki beberapa arti menurut:
a.      Muhammad Sa’ad
b.     Abdullah Yusuf Ali
Jawab:
a.      Muhammad Sa’ad mengartikan fasad (kerusakan) sebagai korupsi.
b.     Abdullah Yusuf Ali mengartikan kerusakan adalah salah urus, penyalahgunaan dan korupsi.

29.       Persoalan pertama dalam lingkungan manusia terkait dengan hukum ekologi. Jelaskan!
Jawab:
Persoalan pertama dalam lingkungan manusia terkait dengan hukum ekologi. Manusia sebagai individu maupun warga kelompok sosial, demi kelangsungan hidupnya tergantung pada atu sama lainnya. Proses penyesuaian diri dengan kondisi dan keperluan esensial kehidupan, semua makhluk hidup dari mikroorganisme sampai pada manusia, harus menjadi penghuni masyarakat terdiri atas jenis yang sama dan yang berbeda. Setiap jenis organisme dibagi kedalam eaktu dan ruang.

30.       Sebutkan 7 aspek yang terdapat pada pandangan ekologis!
Jawab:
a.      Kependudukan
b.     Daerah (tempat/wilayah) yang menjalani kehidupan.
c.      Artefak-artefak yang mereka miliki/hasilkan (kebudayaan dan teknologi)
d.     Kebudayaan rohaniah (dat istiadat dan kepercayaan)
e.      Bahan-bahan kebutuhan manusia yang tersedia untuk melanjutkan kehidupan
f.      Bagaimana sumber daya alam diperlakukan
g.      Bagaimana pembagian kerja dalam masyarakat yang berfungsi.

31.       Lingkungan hidup sosial dikaitkan dengan factor-faktor integrasi ekologi. Sebutkan!
Jawab:
a.      Kependudukan (population) atau demografi yaitu manusia sebagai penduduk suatu daerah/wilayah.
b.     Kebudayaan teknologis (technological culture) yauit perkembangan kebudayaan dalam arti peralatan teknik dalam kehidupan.
c.      Kebudayaan rohaniah (non-marerial culture) yaitu menyangkut nilai-nilai adat istiadat dan kepercayaan manusia dalam masyarkat.
d.     Penggunaan sumber-sumber alam.
e.      Pembagian pekerjaan (sosial function).

32.       Apakah akibat yang terjadi dengan adanya implikasi kelima faktot tersebut (dalam soal no 31)!
Jawab:
Dari implikasi keliam factor yang disebutkan pada no. 31 tersebut dalam masyarakat mengakibatkan pembagian ruang tempat tinggal (penduduk), fungsi pranata, lembaga, organisasi sosial.

33.       Jelaskan dengan terperinci bagaimana pengaruh timbal balik kondisi lingkungan alam dan sosial budaya!
Jawab:
Pengaruh dari timbale balik lingkungan alam dan sosial budaya:
Terjadinya kelompok masyarakat, beragamnya profesi pekerjaan, terjadinya migrasi, perubahan pola tingkah laku.

34.       Apakah dampak lingkungan sosial budaya yang disebabkan oleh pembangunan!
Jawab:
Dampak lingkungan sosial budaya yang disebabkan oleh pembangunan:
a.      Pembangunan itu sendiri berarti perkembangan atau oerubahan dari suatu keadaan tertentu kepada keadaan tertentu lainnya bermakna positif, memberikan kebijakan kepada manusia dan lingkungan.
b.     Pembangunan setidak-tidaknya memiliki tifa aspek utama yaitu:
·       Aspek bio-fisika yang membawa makna kepada kebudayaan fisik (material culture), termasuk lingkungan fisik alam.
·       Aspek sosial yang membawa makna kepada sistem sosial (menyangkut perilaku, hubungan dan ketertiban sosial.
·       Aspek cultural yang membawa makna kepada system budaya (menyangkut konsepsi nilai, pemikiran dan gambaran ideology dan cita-cita yang abstrak)

35.       Apakah pengertian demografi itu?
Jawab:
Demografi adalah pengkajian tentang proses pencacahan jumlah dan komposisi kependudukan.

36.       Sebutkan 2 dimensi tentang demografi!
Jawab:
·       Statistika yaitu pencatatan jumlah dan komposisi penduduk tertentu pada negeri tertentu.
·       Dinamika adalah analisis tentang gerakan pertumbuhan atau penyusutan dan perubahan dalam komposisi serta keadaan penduduk pada suatu periode tertentu ditandai peristiwa tertentu.

37.       Jelaskan pengertian sensus penduduk dan jenisnya!
Jawab:
Sensus penduduk merupakan data utama. Sensus adalah keseluruhan dari pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan dari keterangan-keterangan yang bersifa demografi, ekonomis dan sosial dari seluruhpenduduk suatu negara atau teritorial pada jangka waktu tertentu.
Jenis-jenis sensus: sensus penduduk, sensus perumahan, sensus pertanian, dan sensus perindustrianyang dilaksanankan secara terpisah atau sekaligus.

38.       Sebutkan kelemahan Teori Maltus!
Jawab:
a.      Teori ini tidak meramalkan bahwa manusia mampu menekan jumlahnya dengan pemakaian “kontrasepsi”.
b.     Ia tidak meramalkan melalui “migrasi” bahwa orang Inggris dan orang kulit putih secara besar-besaran ke seluruh penjuru dunia, dapat memperlunakkan tekanan penduduk dan juga membawa kemakmuran ke daerah asalnya.
c.      Tidak memperkirakan adanya perbaikan “teknologi”, produksi unit tanah dapat dinaikkan secara sangat berarti. Dengan demikian, nyatalah bahwa perubahan teknologi, sosial, ekonomi, dan politik saling pengaruh-mempengaruhidan dilain pihak memiliki hubungan timbal balik dengan variable-variabel demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi).

39.       Sebutkan beberapa faktor yang penting dalam kependudukan!
Jawab:
a.      Faktor Kuantitatif
·       Jumlah dan pertumbuhan penduduk yang tinggi.
·       Penyebaran penduduk yang tidak merata.
·       Komposisi penduduk yang kurang menguntungkan.
b.     Faktor Kualitatif
·       Kebutuhan pangan yang terus meningkat.
·       Tingkat penduduk yang tidak merata.
·       Kebutuhan perumahan/pemukiman terus meningkat.
·       Tingkat pelayangan kesehatan yang semakin membaik mengakibatkan turunnya tingkat kematian.
·       Semakin sempitnya kesempatan kerja dan semakin meluapnya tenaga kerja.
·       Kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang semakin terancam kelestariannya.

Comments